Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Chili
Kosta Rika
Mesir
Guinea-Bissau
Jepang
Kenya
Korea Selatan
Polandia
Portugal
Swedia
Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 November 1997. Usai mengulang Resolusi 1125 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut untuk tiga bulan berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Acting under Chapter VII, council extends mandate of monitoring mission in Central African Republic for three months, from today". United Nations. 6 November 1997.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org
- l
- b
- s
Perjanjian Bangui