Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Chili
Kosta Rika
Mesir
Guinea-Bissau
Jepang
Kenya
Korea Selatan
Polandia
Portugal
Swedia
Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Februari 1997. Usai mengekspresikan perhatian terhadap situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika dan untuk keamanan para pengungsi dan orang terusir, DKPBB menyatakan rencana perdamaian lima poin untuk situasi di timur Zaire.[1]
Referensi
- ^ "Security Council endorses peace plan for Great Lakes region proposed by UN/OAU Special Representative". United Nations. 18 February 1997.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org