Resolusi 1100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Chili
Kosta Rika
Mesir
Guinea-Bissau
Jepang
Kenya
Korea Selatan
Polandia
Portugal
Swedia
Resolusi 1100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Maret 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 30 Juni 1997.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends mandate of UNOMIL until 30 June". United Nations. 27 March 1997.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org