Resolusi 1127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Chili
  •  Kosta Rika
  •  Mesir
  •  Guinea-Bissau
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Korea Selatan
  •  Polandia
  •  Portugal
  •  Swedia

Resolusi 1127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memberlakukan sanksi terhadap UNITA karena tak mengindahkan perjanjian damai usai perang saudara.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council says UNITA, endangering Angola peace process, must live up to terms of agreements reached". United Nations. 28 August 1997. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org