Politik Sri Lanka

Sri Lanka
Lambang Sri Lanka, menunjukkan seekor singa memegang pedang di tangan depan kanannya yang dikelilingi oleh cincin yang terbuat dari kelopak bunga teratai biru yang ditempatkan di atas sebutir biji-bijian yang menumbuhkan padi untuk mengitarinya. Dharmacakra ada di puncak sementara matahari dan bulan berada di bawah di setiap sisi vas.
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Sri Lanka
Konstitusi
  • Konstitusi sebelumnya: 1931 ยท 1947
  • Hukum Sri Lanka
  • Penegakan Hukum
Pemerintah
Executive
  • Parlemen
  • Kepala Parlemen
  • Wakil Kepala
  • Pemimpin Parlemen
  • Pemimpin Oposisi
  • Anggota Parlemen

Peradilan

  • Dewan Konstitusional
  • Mahkamah Agung
    • Hakim Agung: Priyasath Dep
  • Pengadilan Banding
  • Pengadilan Tinggi
  • Pengadilan Distrik
  • Pengadilan Hakim
  • Pengadilan Utama
  • Pengadilan Buruh
Pemilihan Umum
  • Pemilu
  • Partai Politik
  • 2015
  • 2020
Pembagian Administratif
Kebijakan Luar Negeri
  • Hubungan Luar Negeri
  • Menteri Luar Negeri
  • Misi Diplomatik
    • dari Sri Lanka
    • di Sri Lanka
  • Hukum Kewarganegaraan
    Paspor
    Persyaratan Visa
Topik yang Berhubungan
  • Simbol Nasional
    • Bendera
    • Lambang Nasional
    • Lagu Kebangsaan
  • Militer
  • Sejarah
  • Negara lainnya
  • Atlas
  • l
  • b
  • s

Politik Sri Lanka menggunakan bentuk Republik semi-presidensial Perwakilan, dimana Presiden Sri Lanka merupakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dengan Sistem Multi Partai. Eksekutif menjalankan fungsi pemerintahan. Legislatif menjalankan fungsi pemerintahan dan Parlemen. Dalam 1 dekade ini, sistem partai didominasi oleh partai sosialis Partai Kebebasan Sri Lanka dan partai konservatif Partai Nasional Serikat. Mahkamah Agung adalah badan yang membidani hukum yang bersifat independen. Politik Sri Lanka merefleksikan sejarah dan politik yang berbeda antara tiga grup entis yang utama, mayoritas Sinhala dan minoritas Tamil dan Muslim, yang berkonsentrasi di utara dan timur pulau.

  • l
  • b
  • s
Negara
berdaulat
Negara dengan
pengakuan terbatas
  • Abkhazia1
  • Republik Artsakh1
  • Ossetia Selatan1
  • Palestina
  • Siprus Utara1
  • Republik Tiongkok
Dependensi dan
wilayah lain
  • Kepulauan Cocos (Keeling)
  • Hong Kong
  • Makau
  • Pulau Natal
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua.